Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

12 Petugas TPS Meninggal di Jawa Barat karena Kelelahan

image-gnews
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2019. Penghitungan suara akan dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS hingga tingkat nasional dengan cara hitung manual. ANTARA/Nova Wahyudi
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2019. Penghitungan suara akan dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS hingga tingkat nasional dengan cara hitung manual. ANTARA/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Barat Rifqi Alimubarok mengatakan, masih terus mendata petugas KPPS (Kelompok Peneyelenggara Pemungutan Suara) di TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang meninggal dan sakit saat proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019.

Baca: Usai Pemilu 2019, Bupati Bogor Ade Yasin Minta Warganya Legowo

“Ada 12 orang yang meninggal di sembilan kabupaten atau kota," kata Rifqi pada Sabtu, 20 April 2019. Ia mencatat di Purwakarta ada 2 orang, Kabupaten Bandung 1 orang, Kota Bekasi 1 orang, Kabupaten Tasikmalaya 2 orang, Kuningan 1 orang, Kabupaten Bogor 1 orang, Karawang 1 orang, Kota Sukabumi 1 orang, dan Kabupaten Sukabumi 2 orang.

Rifqi mengatakan, penyebab meninggal karena kelelahan dan punya riwayat penyakit jantung, hingga kecelakaan tertabrak truk. Sementara petugas TPS yang sakit, masih dalam pendataan.

Dia juga khawatir dengan petugas penyelenggara di tingkat desa atau kelurahan, dan kecamatan. “Kami akan mendata petugas penyelenggara yang kena musibah, meninggal, baik itu di tingkat TPS, kelurahan, sampai kecamatan. Saya baru mendapat data, tidak hanya di TPS, tapi mungkin di tingkat kelurahan dan kecamatan,” kata dia.

Baca juga: Cerita Jimly Asshiddiqie Ketika Prabowo Sujud Syukur di Al Azhar

Rifqi mengatakan salah satu faktor pemicu para anggota KPPS ini kewalahan adalah durasi pelaksanaan penghitungan suara yang relatif lama. “Dari pantauan di lapangan, rata-rata baru selesai jam 5 pagi. Bahkan ada yang berlanjut sampai jam 12 siang. Dan itu tanpa jeda, apalagi kemudian mereka sudah mempersiapkan dulu TPS di H-1, otomatis kelelahan,” kata dia.

Rifqi mengatakan, proses yang memakan waktu lama adalah penghitungan dan penyelesaian administrasi penghitungan suara. Perhitungan suara misalnya rata-rata baru selesai pukul 23.00 WIB, selepas itu harus menyalin hasil penghitungan yang ada di form C1 Plano dalam 6 set formulir, sebagian formulir dibagikan pada saksi partai, DPD, dan pengawas TPS.

Baca: Penerapan e-Pemilu di Indonesia, BPPT: Lebih Hemat dan Efisien

“Satu set itu masing-masing untuk lima jenis pemilihan. Misal C1 banyak item, hampir 20-30 lembar, dikali saksi 16 partai, saksi DPD 50, tambah pengawas TPS untuk Bawaslu,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas masing-masing 7 orang di tiap TPS. Honor mereka dipukul rata sekitar Rp 500 ribu.

Rifqi mengaku KPU kesulitan merekrut petugas. “ Banyak secara persyaratan memenuhi, tapi tidak banyak yang mau. Maka kemudian yang sekarang ada di TPS itu adalah yang siap dan mau. Dan itu sangat luar biasa, kesukarelaan luar biasa. Dengan honor tidak seberapa, tapi mereka kerja full,” kata dia.

Rifqi mengatakan, KPU Jawa Barat berharap KPU RI mengevaluasi soal besaran honor yang diberikan pada petugas TPS yang dinilainya tidak sebanding dengan bebannya. “Kami bersyukur masih ada yang mau jadi petugas KPPS dengan beban kerja luar biasa, dengan honor yang terbatas masih mau,” kata dia.

Simak: Menkominfo: Setelah Pemilu, KPU Paling Banyak Diserang Hoaks

Ia mengatakan dana bagi petugas TPS hanya honor. Tidak ada anggaran yang disediakan untuk santunan. Tapi, dia mengaku masih mengupayakan dengan meminta bantuan pemerintah provinsi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, lewat akun Instagram pribadi, memuji kerja petugas TPS, dan menjanjikan santunan bagi yang meninggal saat melaksanakan tugas.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan penghargaan dan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga demokrasi Indonesia makin sempurna dan Indonesia menjadi maju dan menang berkat jasa-jasa mereka," kata dia, dikutip dari akun Instagram Ridwan Kamil.

Simak juga: Masyarakat Kirim Karangan Bunga Berisi Dukungan untuk KPU

Ridwan Kamil juga meminta KPU meninjau ulang teknis Pemilu 2019. "Titip untuk KPU agar meninjau ulang sistem teknis pemilu ini karena sebagian besar mereka yang berpulang terindikasi karena kelelahan intens saat bertugas. Hatur Nuhun," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

13 jam lalu

Asap mengepul dari api di tengah kerusuhan menentang rencana untuk mengizinkan lebih banyak orang mengambil bagian dalam pemilihan lokal di wilayah yang dikuasai Prancis, yang ditolak oleh pengunjuk rasa penduduk asli Kanak, di Noumea, Kaledonia Baru 14 Mei 2024. Djelyna Lebonwacalie/via REUTERS
Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan


Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Sejumlah aktivis Jaringan Anti Korupsi Bandung Raya membentangkan poster di atas flyover Pasupati saat aksi damai tolak politik uang menjelang pemilihan gubernur Jawa Barat, di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). TEMPO/Prima Mulia
Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

2 hari lalu

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

3 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan


Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

3 hari lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.


PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

3 hari lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.


Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

3 hari lalu

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

KPU mengungkapkan, penyelenggaraan pilkada sedang memasuki tahapan pemutakhiran data dan rencana TPS di lokasi khusus.